SELAMAT DATANG DIDUNIAKU, MARI BERJUANG UNTUK UMAT DAN BANGSA
PERJUANGAN KOE
Photobucket
Clock
Download Lagu
  • Slank
  • Boomerang
  • Naff
  • Comment
    Jumat, 04 September 2015
    Disfungsi Institusi Pendidikan
    Oleh
    Reno Fernandes
    (Dosen Jurusan Pendidkan Sosiologi, Universitas Negeri Padang
    Dimuat di Harian Padang Ekspres Tanggal 7 Mei 2014


    Ki Hadjar Dewantara mengemukan bahawa Pendidikan bertujuan untuk mendidik manusia mengenal budayanya sendiri, memiliki identitas lokal yang harus ditunjukan sebagai bentuk eksistensi diri supaya tidak tercerabut dan hilang dari perwujudan dirinya secara paraktis dan konkrit sebagai masyarakat yang berbudaya.
    Agaknya sorotan tajam mata masyarakat Indonesia tertuju pada perkembangan dan masalah-masalah Pendidikan di Indonesia. Dapat dikatakan apa yang terjadi pada Institusi Pendidikan kita tidak sesuai lagi dengan apa yang di cita-citakan oleh Ki Hadjar Dewantara seperti yangdi tuliskan diatas. Akhir-akhir ini muncul berbagai permasalahan yang sangat menampar Institusi Pendidikan kita. Permasalahan tersebut terjadi di Sekolah Berstandar Internasional sampai sekolah yang berada di daerah, terjadi di Jakarta juga terjadi di Sumatera Barat. Lihat saja kabar yang mengejutkan yang dimuat pada Koran Harian Padang Ekspres tanggal 2 Mei 2014. Padang Ekspres Mewartakan ada Pelajar Arisan Seks di Luhak Limapuluh Kota.
    Arisan Seks!!! Membaca Judul berita tersebut membuat lidah kita terasa kaku tanpa bisa berkata sejenak. Arisan Seks, Tentunya bukan kata yang ramah dan biasa bagi telinga Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua, Bupati, Gubernur, Presiden, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai di Sumatera Barat. Peristiwa ini membuat Sumatera Barat gempar. membuat sang Bupati harus mengumpulkan seluruh kepala sekolah, Kepala sekolah harus mengumpulkan Guru, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak pandai tidak lupa pula berkomentar sembari mencari penyebab dan jalan keluar terkait permasalahan ini begitu berita yang kita baca pada Padang ekspres Sabtu 3/5/2014
    Arisan Seks Pelajar !!! menyikapi perilaku menyimpang ini menurut penulis Institusi yang paling bertanggung jawab terhadap permasalahan serius ini adalah Institusi Pendidikan. Dalam hal ini institusi pendidikan kita dapat dikatakan gagal menjalankan perannya. Institusi Pendidikan idealnya berjalan sesuai dengan amanah undang undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pada pasal 1 Undang-undang tersebut menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
    Disebut juga pada pasal di atas bahwa Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
    Tidak hanya sampai disana, Fenomena penyimpangan sosial yang terjadi di Indonesia selalu dijawab dengan perbaikan kurikulum. Dalam kurikulum secara jelas dan tegas harus memuat mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang. Kurikulum di Indonesia untuk menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat terhadap institusi pendidikan telah mengalami beberapa kali perubahan. Dalam perjalanan sejarah bangsa sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013
    Perbaikan kurikulum yang terakhir, kurikulum 2013 tetunya direncanakan untuk menjawab persoalan-persoalan Pendidikan. Pada Kurikulum 2013 Pendidikan berkarakter menjadi Ruh Kurikulum tersebut. Karakter yang dimaksud adalah perwujudan keseimbangan antara Kognitif, Afektif dan Psikomotorik peserta didik.
    Untuk mencapai keseimbangan tersebut dalam kurikulum 2013 di rumuskan Kompetensi Inti. Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi dasar. Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan Pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.
    Namun sangat di sayangkan amanah undang –undang dan ketentuan kurikulum yang harus diperankan oleh Institusi Pendidikan masih saja terjadi perilaku menyimpang yang dilakoni oleh para pelajar,bahkan guru. Kenapa?
    Jawabannya adalah, selama ini konsep baik mengenai pendidikan tidak berjalan pada tingkat pelaksanaannya. Konsep tersebut hanya menjadi dekorasi menghias bibir sang menteri menyampaikan pidato keberhasilannya. Sementara konsep baik tersebut hanya ditumpuk dalam tulisan-tulisan kertas namun tidak diamalkan secara kongkrit dan nyata.
    Keadaan diatas membuat institusi pendidikan tidak berhasil melalukan pendewasaan diri terhadap anak didiknya. Institusi Pendidikan di Republik ini gagal melakukan penataan pranata sosial yang mampu membangun karakter bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai luhur seperti yang diamanahkan Pancasila dan Undang-undang dasar.
    Jika kita telah bersepakat menyatakan kegagalan Institusi Pendidikan element yang paling bertanggung jawab terhadap ketidakberhasilan institusi pendidikan ini adalah Guru. Seperti yang sama-sama kita ketahui Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan element terpenting dalam sebuah institusi pendidikan.
    Guru sebagai Orang terdidik yang akan di Gugu dan ditiru ternyata gagal menginternalisasi nilai-nilai baik bangsa ini. Namun kembali lagi kepada persoalannya apakah hanya Guru yang harus menanggung dosa ini, ternyata tidak juga dosa ini milik bersama. Dosa ini juga menjadi milik pemerintah.
     Pemerintah selama ini hanya menempatkan guru sebagai objek tidak subjek. Pemerrintah menjadikan guru sebagai objek yang lemah tanpa perhatian yang serius dan cendrung didiskriminasi. Memang upaya meningkatkan sumber daya Guru telah dilakukan oleh Pemerintah melalui program-progaramnya salah satunya sertifikasi guru. Harapan Program Sertifikasi guru adalah terbentuknya guru yang berkualitas dengan gaji yang dinilai cukup mensejahterakan. Tetapi sertifikasi guru dengan syarat administrasi yang begitu rumit membuat guru lebih direpotkan mengurus administrasi sertifikasinya dari pada esensi sertifikasi tersebut.
    Sertifikasi yang digadang-gadang pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru berbungkus kesejahteraan ternyata berdampak buruk. Progamam ini memaksa guru mengajar dengan beban maksimal 24 SKS Alhasil yang terjadi tidak ada lagi kesempatan Guru belajar dan meng up grate Ilmu dan Informasinya. Guru disibukkan dengan hanya menyampaikan materi ajar tanpa sempat menjalankan fungsi lain yaitu mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
    Program sertifikasi dengan beban yang banyak adalah bentuk ketidak ikhlasan Pemerintah memberi kesejahteraan kepada Guru. Nah diakhir tulisan ini penulis ingin menyampaikan jika ingin perilaku anak-anak bangsa ini baik. Mulailah dari perbaikan kualitas Guru dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraannya karna Guru Kencing Berdiri, Murid Arisan Seks


    posted by RENO FERNANDES @ 08.33  
    0 Comments:

    Posting Komentar

    << Home
     
    TENTANG KOE

    Name: RENO FERNANDES
    Home: Padang, Sumatera Barat, Indonesia
    About Me:
    See my complete profile
    JANTUNG KOE
    Photobucket
    KARYA KOE
    Archives
    Links
    Powered by

    BLOGGER

    © RENO FERNANDES Blogger Templates by FUAD NARI