17 September 2016 disuatu malam bulan Purnama engkau dilahirkan. Menjelang pagi disepertiga malam kulantunkan suara azan sembariku lewakan sebuah nama Areiza Maharajo Nusantara kepadamu. Nama yang berarti doaagar engkau kelak menjadi pemimpin yang membawa negeri ini baik, yaitu Negeri Indonesia Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur Nama yang aku sarikan dari nama-nama pendahulu di Minangkabau yaitu Maharajo Alif, Maharajo Dipang danMaharajo Rum. Engkau Harapan dan Impian Kami karena engkau anakcucu laki- laki pertama bagi keluarga ayah dan bundamu. Kehadiranmu membawalengkap kebahagiaan bagi keluarga kita, setelah pada tahun sebelumnya 06 April2015 kakak perempuanmu Nurreiza Kabsya Arraya menghiasi hari –hari kami dalamhidup. Semenjak kelahiranmu itu Kau, Kakakmu, aku dan Bundamu (kita) lewati hari – hari indah dalam hidup. Kita lewati hari demi hari, minggu ke minggu,bulan ke bulan hingga usiamu menginjak satu tahun pada 2017 lalu. Tahun Baru Tantangan Baru Masih biru dalam ingatanku libur tahun baru itu.Malam itu kita melewatinya di kota serambi mekah padang panjang. rencanaliburan kita di Kota sejuk itu tidak berjalan sesuai dengan rencana. Tengahmalam suhu tubuhmu terlalu tinggi 39.9 Derajat Celcius sehingga malam ituengkau harus dilarikan kerumah sakit.Menjelang pagi suhu badanmu masih saja naik turun,hingga pada paginya kita putuskan untuk pulang ke rumah di Padang. Ditengahperjalanan menuju rumah suhu badanmu kembali naik menjadi 40.01 derajatcelcius, keputusan paling baik adalah kembali membawamu kerumah sakit. Setelah masuk IGD dan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit pemerintah itu diputuskanengkau harus dirawat inap.Pemeriksaan berlanjut dokter berusaha mencarijawaban kenapa suhu badanmu tinggi. Diambil darah berkali-kali dari beratbadanmu yang hanya pas untuk menyatakan kondisi normal untu anak seusiamu.Urine diperiksa untuk mencari infeksi, namun ternyata tidak ada menunjukkanpenyakit yang sangat membahayakan untukmu.Satuminggu lebih engkau dirawat dirumah sakit hingga engkau diperbolehkan untukpulang. Namun hasil perawatan dirumah sakit semakin membuat fikiran aku danbundamu menjadi menjadi tidak menentu. Areiza Maharajo Nusantara harus melewati rawat jalan untuk memeriksa lebihlanjut kondisi mata, jantung, paru-paru, lebih lanjut engkau direkomendasikanke Poli Neorologi Sebelum ke Poli THT. Rekomendasi ke Poli Neurologi diberikanoleh dokter untuk chek up apakah ada masalah Neuorologi pada dirimu, hal inidisebabkan karena lingkar kepalamu menurut dokter kurang 1 Centi Meter darianak-anak lain seusiamu.Rajo, engkau di vonis Microsepalus, kondisi ini membuat hari- hari kami tidak lagimenjadi hari biasa. Hingga seorang dokter spesialismenyatakan tidak ada masalah dengan kondisi pola tingkahmu. Engkau dapat beraktifitas dan perkembanganmu sama dengan anak- anak seusiamu. Artinya kemampuan Motorik rajo bagus.Dokter spesialis menyatakan Pada dasarnya,perkembangan ini berkembang sejalan dengan kematangan saraf dan otot anak. Yang artinya motorik kasar seperti gerakan fisik yang membutuhkan keseimbangan dankoordinasi antar anggota tubuh dengan menggunakan otot-otot besar, sebagian,atau seluruh tubuh. Contohnya: berjalan, berlari, melompat kondisi inidisebabkan engkau dapat melalui tahapan perkembangan mulai dari tengkurap,mengankat kepala, duduk, merangkak, berdiri dan berjalan sesuai denganwaktunya. Selain itu, dokter juga menyatakan Motorik Halus Rajo juga baik yaitu kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan fisik yang melibatkan otot kecil dan koordinasi mata-tangan atauanggota tubuh lainnya kondisi ini terlihat dari aktivitasmu yang sudah dapat bermainpuzzle, dan dapat permainan menyusun balok.Sampai pada penjelesan tersebut kami bahagia, tetapi kalimat berikut dari dokter membuat kami kembali gundah. Penjelasan dokter selanjutnya adalah beliau mencurigai engkau bermasalah pada kemampuan sensorik. Dari 7 perkembangan sistem saraf pusat: Taste (Gustatory), Sentuh (Taktil), Mendengar (Auditory), Penglihatan(Visual), Bau (Penciuman), Proprioception (Umpan balik dari otot dan sendi),Vestibular (Keseimbangan). Dokter Neuorologi mencurigai engkau bermasalah pada Auditory atau Mendengar.Kecurigaan dokter tersebut membuataku dan bundamu menjadi semakin mencemaskan kondisimu. Kami memprediksi hari –hari kedepannya sangat berat. Kemudian dokter merekomendasikan untukdisegerakan memastikan kondisi pendengaranmu dengan melakukan serangkaian tes berikutnya untuk memastikan kondisi pendengarnmu.Kecurigaan dokter engkau bermasalah pada Auditoryatau pendengaranmu disebabkan selama pemeriksaan engkau tidak pernahmenoleh kalau dipanggil namamu dan bahkan saat itu engkau acuh saja ketika ada bunyi-bunyian yang cukup keras. Saat itu aku ayahmu dan bundamu hanya bisa tertunduk dan meneteskan air mata kelantai tempat praktek dokter spesialis itu.Ingatan kami kembali kemasa lalumu,engkau memang tidak pernah mau menoleh kalau kami memanggil namamu dengan RAJO. Hingga aku ayahmu didesak untuk mengganti namamu oleh Bundamu dankeluarga besar baik dari pihak Bunda maupun dari Pihak Ayah. Semua bersepakatmengatakan namamu terlalu berat untukmu, hingga membuat berat badanmu tidaknaik signifikat dan kamu tidak menyaut dipanggil nama.Semenjak nama itu kupangilkan padasaat hari kelahiranmu, memang ada yang tidak bersepakat, apalagi semenjak lahir memang berat badanmu tidak naik secara signifikan dan engkau memang agak sering demam, kondisi itu diklaim sebagai akibat nama Areiza Maharajo Nusantara yangkuberikan padamu. Desakan demi desakan sempat membuatku goyah untuk menggantinamamu bahkan berbagai alternative nama telah didiskusikan dan dipersiapkanuntukmu. Tapi setelah terungkap penyebab kondisimu sebenarnya, kuptuskan tidakakan mengganti namamu. Kau akan tetap menjadi Areiza Maharajo Nusantara dan Kupanggail RAJO. Kembali kepada permasalahan pendengaran, pada saat itu kami menganggap engkau tidak menoleh ketikadipanggil nama dan belum mengucapkan satu patah kata yang berarti adalah halbiasa yang terjadi pada anak - anak. Ada yang mengatakan anak cepat berjalanakan lambat bicara. Pengalaman dari orang-orang terdahulu tersebut kami pegangsebagai penenang hati tentang kondisimu anakku tapi ketenangan itu berubahmenjadi kecemasan semenjak vonis dokter Neourologi itu anakku.Tes Bera (Brainstem Evoked Response Audiometry).Atas Rekomendasi dokter Neourologiuntuk melakukan tes pendengaran. Aku dan bundamu bertindak cepat untukmelakukan Tes BERA (Brainstem EvokedResponse Audiometry) seperti rekomendasi dokter itu. Tes Bera adalah Adalah suatu tes yangbersifat obyektif, tidak invasif untuk memeriksa respon elektrofisiologis sarafpendengaran sampai batang otak dengan memberikan rangsangan bunyi. Manfaat Pemeriksaan BERA Menentukan prediksi ambang pendengaran, Untuk skriningpendengaran, Membantu memperkirakan jenis ketulian.Tetapi kepastian kondisimu tidak secepat seperti yang kami bayangkan karena untukdapat Tes BERA harus dijadwalkan dulu dan menunggu antrian dan kondisi anakdalam tes tidak boleh dalam kondisi Demam, Batuk dan Flu. Kondisimu yang seringbatuk membuat rencana tes harus dijadwalkan ulang hingga 2 kali.Sampai saat itu kami masih dalam kegalauan dan selalu berdoa diagnosa dokter tersebutsalah dan hasil tes BERA menyatakan tidak ada masalah dengan pendengaranmu. Hingga suatu senja Pihak dari Pusat Tes Audiometry di kota Padang menelfon. KalauRajo bisa melakukan tes BERA padahari esok karena ada orang lain yang membatalkan jadwalnya. Tapi sebelum teskondisi telinga harus dalam keadaan bersih dari kotoran, Pihak Pusat Tesmenyarankan untuk membersihkan dan konsultasi dengan dokter THT sebelumdilakukan tes BERA.Malam itu kami langsung mencari tempat praktek dokter spesialis THT untuk memeriksakankondisi telingamu. Pada malam itu kecamuk dalam hati kami kembali memuncak, aku dan bundamu tidak dapat menahan rasa perih. Hati kami hancur, harapan kamisirna setelah dokter THT mengatakan kondisi pendengaranmu bermasalah. Tetapi beliau belum bisa menyampaikan bagaimana kondisi pasti gangguan pendengarnmu.untuk memastikan kondisi gangguan pendengaran dengan kondisi ringan, sedangatau berat dilakukan TES BERA. Malam hujan lebat menyelimuti kota Padang, bahkan petir yang kuat tidakmembangunkanmu kondisi ini membawa aku dan bundamu dalam kepiluan. Bahkan malamitu kami menganggap Informasi gangguan pendengaranmu lebih berat rasanya dari sebuahkematian. Malam dingin itu tak kuasa kami menahan tangis, meraungsambil memandangi wajah mungilmu yang sedang tidur pulas.Esok adalah hari dimana kami mendapat kepastian gangguan pendengaranmu. Harapan kamigangguan pendengaranmu pada ambang rendah atau hanya sebelah telingamu yangbermasalah. Tapi hari itu, esok yang memberi kepastian semakin mengukuhkankepiluan yaitu hasil tes menyatakan bahwa engkau divonis gangguan pendengaran SANGAT BERAT yaitu 100/90 Desible Kiri/kanan.Hasil ini berarti suara yang dapat didengar hanya suara pesawat dengan jarak dekat.Aku dan Bundamu Hancur dan sedih. Harapanku tentang dirimu sirna. Kami membayangkan masadepanmu yang suram. Kami membayangkan dunia yang kejam kepadamu seorang anakberkebutuhan khusus, kami membayangkan anggapan orang kepadamu dan kepada kami sebagai orang tua. Kedepan memang hari hari yang berat. waktu itu doa dari diriku, ayahmu yang lemahtak terkendali dalam setiap shalat adalah “Ya allah sembuhkanlah Anakku, tapi jika diatidak bisa sembuh ambillah nyawanya”. Tentunya doa ini adalah doa orangkalah, doa orang tua yang lemah dan tidak bertanggungjawab. Bangkit dan Melawan Keheningan RAJO Tak perlu engkau terus bersedihSeperti dulu melemahkan niatmuSudahi saja tangismu Tetapkan hati berjuang bersama lagiTahu kah engkau bahwa.. cinta itu adalah anugerahSama seperti adanya.. hidup kita hidup ini Mengertikah engkau bahwasanya gagal itu bukanlah kekalahan Selama kau memahami apa.. yang menguji hatimu Potongan Lirik Lagu Band Padi diatas dapat menggambarkan titik balik dari kesedihan yangmendalam. Tidak ada jalan, rasa hancur yang besar harus kami lawan. Aku danibumu bersepakat untuk berjuang dan melawan rasa hancur dengan perjungan. Semenjaksaat itu kami melakukan penelusuran tentang solusi untuk mengobati gangguanpendengaranmu. Menelusuri tentang bagaimana membesarkan dan mendidik anak TULI sepertimu. Penelusuran itu kami lakukan melalui internet dan berusaha menemuiorang tua yang memiliki anak senasib sepertimu.Penelusuran tersebut berbalik menjadi kekuatan ternyata banyak anak-anak TULI atau gangguandengar berat menjadi orang sukses, menjadi anak sholeh dan orang hebat. Penelusuran memperkuat kami menambah keyakinan kepada kami “Bahwa Engkau Adalah Anugerah yang diberikan Tuhan kepada kami karena kami adalah orang yangdianggap kuat”. Bahwa kehadiranmu adalah Pelajaran dan Ujian yang akan membawakami naik kelas”. dan kami kuat. Dalam penelusuran itupun kami mendapatkan solusi untuk membuat kehidupanmu dimasa yang akan datang menjadi lebih baik yaitu memberikan pendengaran kepadamu melalui pemasangan Cochlear Implant. Implan koklea adalah alat neuroprosthetic yang akan ditanamkan secara bedah kepadamu. Alat ini akan memberikan rasa suara pada seseorang dengan gangguan pendengaran sensorineural berat hingga berat. Implan koklea memintas proses pendengaran akustik normal, tetapi menggantikannya dengan pendengaran listrik. RAJO saat ini kita telah melakukan perjuangan menuju Cochlear Implant saat ini engkau telah terdaftar dan melalui berbagai macam pemeriksaan di RSCM Jakarta. Tapi saat ini pemasanganalat masih tertunda karena berat badanmu harus dinaikan dan engkau masihbermasalah dengan PARU-PARU.RAJO upaya MELAWAN HENING telah kita lakukan bersama-sama. Sejatinya keindahan nyanyian alam akan diberikan untukmu menjelang usiamu 2 tahun. Namun tuhan berkata lain percayalah “ Rencana Allah swt selalu lebih baik daripada kita” . Berjalan tidak sesuai rencana adalah halbiasa, jalan satu satunya jalani sebaik yang kau bisa (festivalist) HARI INI ADALAH PERJUANGAN DAN ESOKADALAH PERJUANGAN, JALAN MASIH TERAMAT PANJANG “SELAMAT ULANG TAHUN ANAKKU AREIZA MAHARAJO NUSANTARA”
Peserta didik yang lahir dengan sistem pendidikan yang menindas akan melahirkan generasi penindas baru”(Paulo Freire)
Paulo Freire adalah seorang pakar pendidikan dari negara Brazil, yaitu negara kategori negara dunia ketiga dalam tatanan sistem dunia posisinya sama dengan Indonesia. Paulo adalah orang yang mendobrak sistem pendidikan yang telah mapan yang disamakannya dengan “bank” (banking concept of education) dimana peserta didik diberi ilmu pengetahuan agar ia kelak mendatangkan hasil dengan lipat ganda.
Dalam sistem pendidikan bergaya “bank” peserta didik adalah objek investasi dan sumber deposito potensial, sementara guru sebagai perwakilan lembaga- lembaga kemasyarakatan mapan dan mapan adalah depositor atau investornya. Peserta didik dalam sistem ini diperlakukan layaknya sebagai “cawan” (cangkir) guru “cerek” (Teko) artinya Guru dalam hal ini menjadi pemegang kekuasaan atau Subjek sementara peserta didik hanya objek pasif yang siap menurut.
Pendidikan bergaya “bank” menurut Paulo Freire hanya mampu merubah penafsiran seseorang terhadap sesuatu yang dihadapinya, namun tidak akan mampu mengubah realitas dirinya sendiri. Manusia menjadi penonton dan peniru bukan pencipta. Peserta didik yang lahir dari sistem pendidikan penindas bergaya “bank” akan muncul sebagai generasi penindas baru. Melawan dominasi status quo pendidikan bergaya “bank” Freire sampai pada formulasi filsafatnya sendiri yang dinamakannya sebagai “Pendidikan Kaum Tertindas” sebagai sistem pendidikan yang dibangun bersama dan bukan diperuntukan untuk kaum tertindas. Sistem pendidikan pembaharu ini adalah sistem pendidikan untuk pembebasan bukan untuk penguasaan atau dominasi. Paulo Freire menyebut model pendidikannya sebagai Pendidikan Hadap Masalah, Peserta didik dan pendidik menjadi subjek yang belajar, subjek yang bertindak dan berfikir dan pada saat yang bersamaan berbicara menyatakan hasil tindakan dan buah pikirannya.
Berkaca temuan Paulo Freire di brazil, kondisi pendidikan di Indonesia sebagai sama-sama negara dunia ketiga tidak jauh berbeda. Di Indonesia juga menemukan cara yang sudah hampir sama dengan pemikiran Paulo untuk membangun masyarakat dalam kerangka pendidikan. Lihat saja tersurat dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 103 tahun 2014 tentang pembelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pada pasal 2 ayat 7 dan 8 peraturan tersebut tercantum Pendekatan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik/pendekatan berbasis proses keilmuan, merupakan pengorganisasian pengalaman belajar dengan urutan logis meliputi proses pembelajaran: mengamati; menanya; mengumpulkan informasi/mencoba; menalar/mengasosiasi; dan mengomunikasikan.
Lebih lanjut secara jelas disuratkan pada lampiran permendikbud no 103 tahun 2014 bahwa Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Selain didalam Kurikulum 2013, mulai dari Kurikulum 1984 (CBSA), 1994, 2004 (KBK), dan 2006 (KTSP) pada prinsipnya hampir sama menggunakan pendekatan yang berorientasi kepada siswa, maksudnya murid lebih aktif dan peranan guru dalam hal ini hanya menjadi fasilitator. Jika demikian kurikulum di Indonesia sudah pada jalurnya dan sesuai dengan apa yang dipikirkan Paulo Freire. Artinya yang tersurat dalam kurikulum tersebut sejalan dengan prinsip Praxis yang menjadi kerangka dasar sistem dan metodologi pendidikan kaum tertindas Paulo Freire. Praxis adalah manunggal karsa, kata dan karya karena manusia pada dasarnya adalah kesatuan dari fungsi berfikir, berbicara dan berbuat. Dengan kata lain praxis tidak memisahkan ketiga fungsi atau aspek tersebut namun padu dalam gagasan maupun cara wujud seseorang sebagai manusia seutuhnya.
Jika konsep pendidikan di Indonesia sudah sejalan dengan sistem pendidikan yang telah terbukti mumpuni di terapkan oleh Paulo Freire pertanyaannya kenapa pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara lain di dunia?
Ketertinggalan Pendidikan Indonesia dapat dilihat dari data yang disampaikan Menteri Kebudayaan, Pendidikan dasar dan menengah Anis Baswedan menyebut kondisi pendidikan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi gawat darurat. Dari sejumlah data yang dimiliki Kemendikbud, dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia menunjukkan hasil buruk.
Fakta-fakta yang menunjukkan buruknya kualitas pendidikan di Indonesia adalah (1) Nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75. (2) Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning Curve. (3) Pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. (4) Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar. Selain itu, Anies mengatakan, dalam dua bulan terakhir, yaitu pada Oktober hingga November 2014, angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus.(Kompas, 1/1/2014)
Masalah rendahnya peringkat pendidikan Indonesia tidak hanya terjadi baru baru ini, permasalahan tersebut selalu saja menjadi diskusi dan program pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk perbaikan pendidikan diantaranya perbaikan sarana, prasarana pendidikan dan perbaikan kurikulum. Jika kurikulum sudah pada jalurnya artinya kita bisa yang menjadi pangkal permasalahan adalah rendahnya kompetensi pendidik atau guru di Indonesia. jika kompetensi guru rendah sebaik apapun kurikulum pendidikan tentunya tidak akan bisa membawa pendidikan indonesia kearah yang baik. Rendahnya kompetensi guru tersebut menurut penulis muncul karena beberapa faktor diantaranya: Pertama, Guru lahir dari pola pendidikan yang menindas. dari pengamatan penulis sebagai mahasiswa atau dosen baru, ada yang salah dengan pola pendidikan di universitas kependidikan dari dahulu hingga sekarang. Calon pendidik atau Guru di Universitas kependidikan dididik dengan pendidikan bergaya “bank” dan tercerabut dari realitas dunianya.
Sistem pendidikan pada kampus kependidikan yang notabene melahirkan pendidik/guru tidak sama sekali menghadapkan peserta didiknya pada realitas dunia pendidikan yaitu sekolah sebagai laboratorium bagi calon pendidik. Misalnya saja pada mata kuliah yang berkaitan dengan kependidikan seperti perencanaan pembelajaran dan strategi pembelajaran. Pada mata kuliah ini idelanya dosen dan mahasiswa sama-sama menjadi subjek dan harus bersentuhan langsung dan menjadikan sekolah sebagai objeknya tetapi pada kenyetaannya tidak ada sama sekali.
Kedua, Pemerintah dalam hal ini muncul sebagai investor penindas artinya pemerintah secara tidak langsung menganggap guru hanya sebagai kelompok yang harus di isi sesuai dengan keinginan penguasa. Contohnya dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pergantian kurikulum, guru tidak dilibatkan sebagai subjek yaitu kelompok yang idealnya harus berpartisipasi aktif dalam perumusan kurikulum. Selama ini guru hanya dijadikan robot yang diajarkan sebagai pelaksana kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kedua faktor diatas membawa dampak buruk bagi kompetensi guru di Indonesia dan tentunya berdampak kepada kualitas pendidikan. Kondisi senada dengan yang disampaikan Paulo Freire ketika peserta didik (guru/calon guru) dididik dengan pendidikan yang menindas dia akan menjadi generasi penindas baru bagi peserta didiknya.
Berkaca dari apa yang sudah penulis uraikan diatas, Konsep kurikulum di Indonesia sudah hampir sama dengan konsep Paulo Freire. Namun implementasi dari rambu kurikulum yang belum berjalan dengan baik yaitu pendidik dan peserta didik saling belajar satu sama lainya. Idealnya dalam proses ini pendidik mengajukan bahan untuk dipertimbangkan oleh peserta didik dan pertimbangan sang pendidik di uji kembali setelah dipertemukan dengan pertimbangan peserta didik dan sebaliknya. sehingga hubungan keduanya (pendidik dan peserta didik) sebagai subjek – subjek bukan subjek-objek. Objek dalam hal ini adalah realita maka dengan demikian tercipta suasana dialogis untuk memahami suatu objek bersama. Begitu juga idealnya hubungan antara pemerintah dengan pendidik sama-sama menjadi subjek pendidikan.
Reno Fernandes (Dosen Pendidikan Sosiologi UNP dan Peneliti Revolt Insitute)
Tulisan Ini dimuat di Koran HarianHaluan 7 September 2015
(Dosen Jurusan Pendidkan Sosiologi, Universitas Negeri Padang
Dimuat di Harian Padang Ekspres Tanggal 7 Mei 2014
Ki Hadjar Dewantara mengemukan bahawa Pendidikan bertujuan untuk mendidik manusia mengenal budayanya sendiri, memiliki identitas lokal yang harus ditunjukan sebagai bentuk eksistensi diri supaya tidak tercerabut dan hilang dari perwujudan dirinya secara paraktis dan konkrit sebagai masyarakat yang berbudaya. Agaknya sorotan tajam mata masyarakat Indonesia tertuju pada perkembangan dan masalah-masalah Pendidikan di Indonesia. Dapat dikatakan apa yang terjadi pada Institusi Pendidikan kita tidak sesuai lagi dengan apa yang di cita-citakan oleh Ki Hadjar Dewantara seperti yangdi tuliskan diatas. Akhir-akhir ini muncul berbagai permasalahan yang sangat menampar Institusi Pendidikan kita. Permasalahan tersebut terjadi di Sekolah Berstandar Internasional sampai sekolah yang berada di daerah, terjadi di Jakarta juga terjadi di Sumatera Barat. Lihat saja kabar yang mengejutkan yang dimuat pada Koran Harian Padang Ekspres tanggal 2 Mei 2014. Padang Ekspres Mewartakan ada Pelajar Arisan Seks di Luhak Limapuluh Kota. Arisan Seks!!! Membaca Judul berita tersebut membuat lidah kita terasa kaku tanpa bisa berkata sejenak. Arisan Seks, Tentunya bukan kata yang ramah dan biasa bagi telinga Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua, Bupati, Gubernur, Presiden, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai di Sumatera Barat. Peristiwa ini membuat Sumatera Barat gempar. membuat sang Bupati harus mengumpulkan seluruh kepala sekolah, Kepala sekolah harus mengumpulkan Guru, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak pandai tidak lupa pula berkomentar sembari mencari penyebab dan jalan keluar terkait permasalahan ini begitu berita yang kita baca pada Padang ekspres Sabtu 3/5/2014 Arisan Seks Pelajar !!! menyikapi perilaku menyimpang ini menurut penulis Institusi yang paling bertanggung jawab terhadap permasalahan serius ini adalah Institusi Pendidikan. Dalam hal ini institusi pendidikan kita dapat dikatakan gagal menjalankan perannya. Institusi Pendidikan idealnya berjalan sesuai dengan amanah undang undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 1 Undang-undang tersebut menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”. Disebut juga pada pasal di atas bahwa Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Tidak hanya sampai disana, Fenomena penyimpangan sosial yang terjadi di Indonesia selalu dijawab dengan perbaikan kurikulum. Dalam kurikulum secara jelas dan tegas harus memuat mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang. Kurikulum di Indonesia untuk menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat terhadap institusi pendidikan telah mengalami beberapa kali perubahan. Dalam perjalanan sejarah bangsa sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 Perbaikan kurikulum yang terakhir, kurikulum 2013 tetunya direncanakan untuk menjawab persoalan-persoalan Pendidikan. Pada Kurikulum 2013 Pendidikan berkarakter menjadi Ruh Kurikulum tersebut. Karakter yang dimaksud adalah perwujudan keseimbangan antara Kognitif, Afektif dan Psikomotorik peserta didik. Untuk mencapai keseimbangan tersebut dalam kurikulum 2013 di rumuskan Kompetensi Inti. Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi dasar. Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan Pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Namun sangat di sayangkan amanah undang –undang dan ketentuan kurikulum yang harus diperankan oleh Institusi Pendidikan masih saja terjadi perilaku menyimpang yang dilakoni oleh para pelajar,bahkan guru. Kenapa? Jawabannya adalah, selama ini konsep baik mengenai pendidikan tidak berjalan pada tingkat pelaksanaannya. Konsep tersebut hanya menjadi dekorasi menghias bibir sang menteri menyampaikan pidato keberhasilannya. Sementara konsep baik tersebut hanya ditumpuk dalam tulisan-tulisan kertas namun tidak diamalkan secara kongkrit dan nyata. Keadaan diatas membuat institusi pendidikan tidak berhasil melalukan pendewasaan diri terhadap anak didiknya. Institusi Pendidikan di Republik ini gagal melakukan penataan pranata sosial yang mampu membangun karakter bangsa Indonesia sesuai dengan nilai-nilai luhur seperti yang diamanahkan Pancasila dan Undang-undang dasar. Jika kita telah bersepakat menyatakan kegagalan Institusi Pendidikan element yang paling bertanggung jawab terhadap ketidakberhasilan institusi pendidikan ini adalah Guru. Seperti yang sama-sama kita ketahui Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru merupakan element terpenting dalam sebuah institusi pendidikan. Guru sebagai Orang terdidik yang akan di Gugu dan ditiru ternyata gagal menginternalisasi nilai-nilai baik bangsa ini. Namun kembali lagi kepada persoalannya apakah hanya Guru yang harus menanggung dosa ini, ternyata tidak juga dosa ini milik bersama. Dosa ini juga menjadi milik pemerintah. Pemerintah selama ini hanya menempatkan guru sebagai objek tidak subjek. Pemerrintah menjadikan guru sebagai objek yang lemah tanpa perhatian yang serius dan cendrung didiskriminasi. Memang upaya meningkatkan sumber daya Guru telah dilakukan oleh Pemerintah melalui program-progaramnya salah satunya sertifikasi guru. Harapan Program Sertifikasi guru adalah terbentuknya guru yang berkualitas dengan gaji yang dinilai cukup mensejahterakan. Tetapi sertifikasi guru dengan syarat administrasi yang begitu rumit membuat guru lebih direpotkan mengurus administrasi sertifikasinya dari pada esensi sertifikasi tersebut. Sertifikasi yang digadang-gadang pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru berbungkus kesejahteraan ternyata berdampak buruk. Progamam ini memaksa guru mengajar dengan beban maksimal 24 SKS Alhasil yang terjadi tidak ada lagi kesempatan Guru belajar dan meng up grate Ilmu dan Informasinya. Guru disibukkan dengan hanya menyampaikan materi ajar tanpa sempat menjalankan fungsi lain yaitu mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Program sertifikasi dengan beban yang banyak adalah bentuk ketidak ikhlasan Pemerintah memberi kesejahteraan kepada Guru. Nah diakhir tulisan ini penulis ingin menyampaikan jika ingin perilaku anak-anak bangsa ini baik. Mulailah dari perbaikan kualitas Guru dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraannya karna Guru Kencing Berdiri, Murid Arisan Seks
Reno Fernandes
(Pemerhati Pendidikan dan Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Padang)
Beberapa hari belakang ini penulis menyimak komentar dan tulisan yang dimuat di Padang Ekspres. Mulai dari Headline Padek, Minggu 7 Desember 2014 tentang sambuatan baik Ikatan Guru Indonesia tentang penghentian Kurikulum 2013 sampai pada tulisan Dekan Fakultas Tarbiyah dan keguruan IAIN Imam Bonjol Padang, Senin 8 Desember 2014. Penulis tertarik untuk mengutip kalimat beliau yaitu “ Jikapun ada kekurangan atau kelebihan kurikulum yang tengah berjalan maka cukup lakukan dua hal pertahankan kelebihannya dan perbaiki kekurangannya.
Solusi yang ditawarkan dalam tulisan Dekan Fakultas Tarbiyah dan keguruan IAIN Imam Bonjol Padang diatas sangat tepat mengingat tidak sedikit tenaga, fikiran dan tentunya biaya untuk membuat dan menjalankan sebuah kurikulum. fantastis dana yang dikucurkan untuk kurikulum 2013 mencapai 2.491 Trilliun (Lihat http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1014). Pertanyaannya apakah pengorbanan yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya akan sia-sia? Semoga tidakDengan acuan beberapa berita dan tulisan diatas, penulis ingin memberikan pembahasan yang berbeda dan mendalam mengenai hakekat perubahan kurikulum.
Dalam tulisan ini penulis juga ingin memberikan solusi agar pergantian kurikulum di Indonesia lebih terencana dan tidak terkesan “ganti mentri ganti kurikulum”.Pergantian KurikulumSejarah mencatat semenjak indonesia merdeka telah terjadi 10 (sepuluh) kali perubahan kurikulum, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984 (CBSA), 1994, 2004 (KBK), 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013. Tercatat juga dalam sejarah perubahannya, kurikulum KBK dan K13 berumur paling pendek dibanding dengan kurikulum lainnya. Pergantian kurikulum di Indonesia selalu didahului oleh pergantian mentri.Lihat saja, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) lahir pada masa Abdul Malik Fajar menjabat Menteri Pendidikan Nasional pada 2004 dimasa Presiden Megawati Soekarno Putri. Kemudian di Era Kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kurikulum KBK harus diganti dengan pengesahkan Kurikulum KTSP oleh Bambang Sudibyo selaku mentri pendidikan dan kebudayaan. Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh juga membidani kurikulum 2013 yang penggunaannya harus berakhir dimasa Presiden Jokowi dengan Mentrinya Anis Baswedan.
Hakekat KurikulumMengacu kepada defenisi kurikulum yang berasal dari bahasa curere (tempat berpacu). Istilah yang akrab didunia olah raga ini diartikan sebagai jarak yang ditempuh oleh para pelari dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Setelah itu istilah kurikulum diadopsi dunia pendidikan dan difenisikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah.Kurikulum adalah penentu arah dan ketercapaian tujuan pendidikan dan penentu ragam kompetensi yang ingin dicapai dari suatu proses pendidikan dan pembelajaran.
Kurikulum dibuat harus dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat sebagai penguna pendidikan. Jadi kurikulum harus senantiasa diperbaharui namun pergantian kurikulum tidaklah boleh terkesan tergesa-gesa. Perlu diingatkan perubahan kurikulum hendaknya harus dengan kajian dan evaluasi yang mendalam. Setidaknya dalam merubah kurikulum harus memperhatikan beberapa prinsip. Sukmadinata (2000) menjelaskan terdapat lima prinsip pengembangan dan evaluasi kurikulum yaitu: Prinsip Relevansi, fleksibelitas, kontinuitas, praktis atau efesiensi dan efektifitas.Mengenai diberhentikanya Kurikulum 2013, Jujur harus kita sampaikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Mentri Anis Baswedan tidaklah langkah yang arif dan bijaksana mengingat kepemimpinan Mentri Anis Baswedan di Kementrian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah yang belum cukup seratus hari kerja.
Penghentian kurikulum 2013 dengan alasan guru merasa terbebani, buku ajar yang belum sampai disekolah merupakan argumentasi yang sangat dangkal untuk mengganti sebuah kurikulum. Pantasnya, pemerintah perlu lebih lanjut menjalankan sembari mengevaluasi kurikulum yang tengah berjalan.Kebijakan Mentri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai penghentian kurikulum 2013 pantas disesalkan oleh mentri pendidikan kebudayaan sebelumnya. Mohammad Nuh, menilai kebijakan kembali pada Kurikulum 2006 adalah langkah mundur. Kurikulum 2013 secara substansi dinilainya tidak ada masalah. Kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang sebab KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi (Kompas, 7 Desember 2014)Pernyataan Muhammad Nuh diatas tentunya ada benarnya mengingat Kurikulum 2013 baru pada masa percobaan dan sosialisasi. bahkan sampai hari ini masih ada pelatihan yang ditujukan kepada guru mengenai kurikulum ini. artinya masyarakat, guru dan siswa belum menikmati konsekuensi penerapan kurikulum 2013.
jadi kalau kurikulum belum berjalan sebagaimana mestinya sudah dihentikan menurut penulis adalah emosi sesaat dari sebuah rezim baru. Untuk itui akan lebih baik penerapan kurikulum 2013 tetap dilanjutkan sembari melakukan monitoring dan evaluasi yang mendalam.Menengahi permasalahan ganti mentri ganti kurikulum. Penulis mengemukakan sebuah solusi agar tidak ada lagi kurikulum yang diganti sebelum dijalankan dengan baik atau kurikulum yang layu sebelum berkembang seperti yang terjadi pada Kurikulum 2013. Hemat penulis perlu dibuat aturan yang mengikat tentang pergantian kurikulum tersebut. Pergantian kurikulum harus dengan perencanaan dan evaluasi yang matang. Pergantian kurikulum hendaknya mempunyai jangka waktu yang proporsional yang diatur didalam undang-undang pendidikan nasional. Sehingga proses evaluasi berkelanjutan terjadi, pengukuran keberhasilan sebuah kurikulum berjalan tidak dengan emosional sesaat.
Dalam beberapa minggu belakangan ini mata kita menatap heran terhadap aktivitas beberapa orang dipinggir jalan raya Tabing Padang. Aktivitas itu tidak jarang membuat kemacetan disepanjang jalan tersebut. Penasaran penulis pun mencari tau, ternyata aktivitas tersebut adalah pembangunan Halte untuk Busway di Kota Padang.
Busway adalah alat transportasi massal yang digunakan untuk mengatasi kemacetan. Sampai saat ini Jakarta masih menjadi acuan atau contoh penggunaan Busway di Indonesia. Penggunaan busway di Jakarta dinilai efektif mengatasi kemacetan. namun busway bukan berarti tanpa masalah. Pemakaian jalur jalan raya yang sudah ada sebagai jalur khusus yang hanya boleh dilewati oleh busway, paling tidak telah mengurangi kapasitas jalan tersebut dan akan dapat mendatangkan kemacetan baru.
Kota Padang belumlah sesibuk, semacet dan sebesar Jakarta Ditambah dengan jalan raya kota Padang tidaklah selebar jalan-jalan yang ada di Jakarta. Hal ini tentu dapat menyebabkan macet yang makin parah diluar jalur busway. Bayangkan jalan yang biasanya juga macet karena banyaknya jumlah kendaraan pribadi, angkot, sepeda motor sekarang harus ditambah dengan busway yang diberi jalur khusus.
Sampai saat sekarang ini masyarakat Kota Padang belum mengetahui apa motivasi dihadirkannya Busway di Kota Padang. Pertnyaan yang muncul apakah kota Padang termasuk kota yang tingkat kemacetannya tinggi? Apakah angkutan perkotaan di Kota Padang tidak mencukupi lagi untuk mengangkut penduduk kota Padang? Apakah sudah ada kajian yang mendalam untuk menghadirkan busway di Kota Padang.
kehadiran busway di kota Padang ditaksir akan membunuh angkutan umum lain seperti angkutan kota , dan bus kota yang tadinya melayani rute yang sama. Haruskah mereka yang menanggung resiko akibat latahnya pemerintah kota Padang.
Sekarang kiranya nasi sudah jadi bubur rencana pengadaan busway tidaklah bisa ditunda lagi. Pembangunan beberapa halte telah dimulai. Namun jika ada niat baik dari Pemerintah Kota Padang tentunya tidak ada yang tak mungkin. Rencanan Busway di Kota Padang sampai saat ini baru pada tahap pembangunan Halte tentunya akan bisa dimanfaatkan untuk hal yang berguna lainnya.
Jika motivasi Pengadaan Buyway untuk meningkatkan pemamfaatan Transportasi Massal, lebih jauhnya tentu agar tidak terjadi macet di Kota Padang. Usaha yang dilakukan pemerintahan Kota Padang saat ini penulis nilai adalah usaha instan dan sangat latah terhadap penerapan kebijakan pembangunan. Kebijakan menghadirkan Busway perlu dikaji ulang sebelum semuanya akan menjadi sia-sia.
Dalam tulisan ini Penulis ingin membuka wacana bahwa perlu dilakukan penataan transportasi di kota Padang yang lebih ramah dan solutif. Wacana ini penulis mulai dengan latar belakang penyebab sembrautnya transportasi di Kota Padang. selama ini dalam pengamatan penulis penyebab kemacetan di Kota Padang adalah kurang tertibnya pengguna jalan raya di Kota Padang. Angkutan Kota atau biasa disebut angkot menjadi tersangka utama pengguna jalan raya yang tidak tertib.
Tidak tertibnya angkutan kota Sebagai penggunan jalan rutin di Kota Padang bukan tidak ada sebab. Tidak tersedianya terminal menjadi alasan mereka tidak tertib, tidak adanya Halte yang kondusif membuat supir angkot seenaknya menurunkan dan menaikkan penumpang di sembarang tempat. Keadaan ini tentunya membuat Transportasi di Kota Padang menjadi sembraut.
Untuk itu jika transportasi di Kota Padang ingin baik, maka penataan ulang angkot penting dilakukan. Optimalisasi penggunaan angkot bisa dilakukan dengan menajemen yang baik. Mulai saja dengan pengadaan Terminal, fasilitas Halte yang kondusif, Pemberian Jalur Khusus kepada angkot seperti layaknya halte Trans Jakarta, peremajaan angkot, Penambahan Fasilitas demi kenyamanan didalam angkot seperti AC, pengaturan tarif dan subsidi untuk pengusaha angkot selain itu juga sangat penting sangsi tegas kepada angkot tentang ketertiban dijalan raya.
Ide diatas menurut penulis lebih efektif dari pada harus menghadirkan Busway Di Kota Padang. Karena upaya tersebut akan dapat memberdayakan perekonomian masyarakat terutama pengusaha angkot, supir angkot, selain itu juga akan menambah keindahaan kota Padang jika semua teratur. Jika ini dilakukan tentunya kebijakan Pemerintah Kota Padang sangat arif dan bijaksana atau kebijakan Lamak di awak ka tuju di urang
Ada hal yang selama ini terlupakan dalam pembangunan di Kota Padang. Kajian secara sosiologis dan antropologi sering terlupakan. Lihat saja misalnya Angkot di Kota Padang telah menjadi Identetas Kota Padang. Selama ini tercitrakan bahwa angkot di Kota Padang adalah angkot yang sangat unik (Mempunyai Musik, TV, dan Fasilitas Mobil Mewah lainnya). Bahkan tidak jarang bagi wisatawan luar daerah sengaja menaiki angkot di Kota Padang hanya dengan alasan penasaran dengan fasilitas angkot Kota Padang. Cerita ini telah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Fenomena ini jika mampu kita optimalisasi tentunya akan menjadi identitas utuh kota Padang. Lebih lanjut keberadaan angkot tentu akan menjadi sarana pariwisata. Nah jika ini lebih diseriusi tentunya akan lebih menarik orang lain untuk datang ke Kota Padang. Untuk itu tidak ada alasan yang kongkrit tentang pengadaan Busway di Kota Padang kecuali mengejar Proyek pengadaan yang tentu nilai Rupiahnya Milyaran. Ayo sudah saatnya pemerintahan Kota Padang memikirkan masyrakatnya dengan cara pemberdayaan masyarakat. Hindari program yang latah atau dalam bahasa minangnya “Ondong aia ondong dadak”
Munculnya Rancangan Undang-undang desa membawa
berbagai respon bagi masyarakat baik itu yang positif atau Negatif. Responpun
dilancarkan dalam berbagai bentuk tindakan oleh masyarakat. Contohnya demonstrasi
yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jawa Timur. Dalam kesempatan
orasinya menyampaikan tujuh butir yang harus dipenuhi agar tercakup dalam
Undang-Undang tentang Desa.
Poin-poin yang disampaikan Pertama, pertegas kedudukan dan kewenangan kepala desa. Kedua, 10 persen APBN untuk desa. Ketiga, jabatan kepala desa dari 6 tahun
menjadi 8 atau 10 tahun. Keempat, tidak ada pembatasan periodisasi kepala desa.
Kelima, meningkatkan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Keenam
perangkat desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Ketujuh, tidak ada
larangan bagi kepala desa menjadi pengurus partai politik.(http://us.politik.vivanews.com/news/read/181079
diakses tanggal 9 februari 2012).
Gerakan yang juga dilakukan oleh kepala desa lainnya
di Indonesia, merupakan gerakan yang responsive terhadap peluang yang ada.
Gerakan ini tentunya demi eksistensi daerah yang dikelolanya. Melihat fenomena
ini tentunya memunculkan pertanyaan dibenak kita. bagaimana sikap sumatera
barat dalam menyambut UUD desa apakah hanya akan menunggu nasib atau
berkontribusi dalam proses penyusunan UU tersebut.
Memang sangat disayangkan, jika sampai saat ini belum
ada sebuah gerakan/upaya yang dilakukan oleh peminpin, tokoh atau masyarakat
Sumatera Barat memanfaatkan peluang dari penetapan UU desa ini. Menurut
penulis, orang minang sebagai daerah yang berkepentingan dengan UU ini, harus
segera memberikan sumbangan ide-ide, yang menyangkut kepada eksitensi Nagari.
Bukan hanya duduk terdiam dan menerima begitu saja yang dilakukan oleh
pemerintah pusat.
Fenomena yang tampak memang menunjukan lemahnya
semangat juang orang minang, buktinya masayarakat Sumatera Barat hanya
mempersiapkan langkah untuk menghadapi perubahan kebijakan. seperti mengenai
subsidi otonomi desa yang rencananya
10
persen APBN atau Rp 1 miliar per desa. Langkah yang diambil yaitu membuat Nagari di Sumatera Barat
sebanyak-banyaknya (pemekaran Nagari). Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa
orang minang memposisikan dirinya sebagai objeck bukan sebagai subjek yang terlibat
dalam menentukan pembuatan undang-undang tersebut.
Pemekaran
Nagari dan Tantangannya
Adat yang berlaku dalam masyarakat minang sama-sama
kita ketahui bersifat awet dan berkelanjutan. keawetan adat ini tidak bersifat
statis, tapi mengalami proses pembaharuan terus menerus sesuai dengan pepatah:“Sakali aia gadang, Sakali tapian berubah”
(Sekali air bah, Sekali tepian berkisar).
Namun merubah ketentuan adat di Minangkabau juga ada
rukun dan syaratnya. seperti juga diungkapkan dalam adat:“ Adat diubah ketika
telah dikenali tanda ketidakmampuannya bertahan: “Usang-usang dipabaharui,Lapuak-lapuak dikajangi”“Nan elok dipakai, Nan
buruak dibuang, Kok singkek mintak
diuleh, panjang mintak dikarek, nan umpang mintak disisiat”(Usang
diperbaharui, lapuk disokong, yang baik dipakai, yang buruk dibuang, Jika
singkat/pendek harap diulas, panjang harap dipotong, rumpang harap disisit)
Nah, kita kembali kepada pembahasan pemekaran nagari
sebagai bentuk siasat untuk kemajuan pembanguanan di Nagari. Langkah pemekaran
nagari menurut penulis sebuah langkah menerabas
yang akan merusak tatanan adat salingka nagari. Kenapa demikian?
Dalam hal pemekaran nagari tentunya banyak tanda tanya
dan hal-hal vital yang perlu diperhatikan. Pertama, pemekaran nagari induk menjadi banyak
nagaripenting dilihat
motivasinya. pertanyaannyaapakah inihanya keinginan sementara pihak- pihak tertentu untuk menjadikan
basis politik atau karena menginginkan
pembagian kue pembanguna lebih banyak seperti desa dulu. Sehingga kita tidak sadarakan
melumpuh semangat gotong royong yang selama ini menjadi roh hidup nagari. Motivasi seperti ini tentunya akan memunculkan
konflik nantinya.
Kedua, Pemerintahan nagari yang ada seperti saat sekarang
ini
(1 KAN:1 Wali Nagari) masih belum optimal pelaksanaannya.Hal ini juga disebabkan, interupsi budaya selama ini
belum pulih seutuhnya. Pelaksanaan pemerintahan Nagari yang masih mencari wujud
aslinya tentunya harus mengalami proses yang panjang untuk menggapainya. karena
pemerintahan nagari sudah lama tidak diaplikasikan di Sumatera Barat. Nah Jika
saat ini ditambahlagi beban dengan membangun nagari yang baru maka keterputusan
budaya itu semakin panjang dan semakin kabur cita-cita babaliak kanagari yang
sama-sama kita yakini dapat membuat masayarakat sumatera barat menjadi lebih
baik.
Jadi menurut penulis ada sesuatu yang lebih elegan yang
perlu dilakukan dari pada sekedar memekarkan nagari. Sesuai dengan semangat babaliak
kanagari dalam konteks daerah yang otonom seperti yang diamanahkan undang –undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah,
yang salah satu poinnya berbunyi “Desa atau yang disebut dengan nama lain,
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam hal ini Nagari, merupakan kekuatan masyarakat
Sumbar yang sejak dulunya sudah diakui eksistensinya. Melaksanakan pemerintahan
nagari berarti mengembalikan jati diri masyara-kat Sumbar,” melaksanakan
pemerintahan nagari merupakan tuntutan dari aspirasi masyarakat. Sebab didalam
pelaksanaan pemerintahan nagari terkandung nilai-nilai kebenaran. Bagi
masyarakat Sumbar, kembali ke nagari berarti menemukan kembali jalan yang
benar.
Jika kita telusuri lebih dalam, sebenarnya ada
pertanyaan kritis yang harus kita lontarkan dalam RUU desa ini. yaitu soal
kedudukan nagari di
Sumatera Barat dalam konteks ketatanegaraan dan desentralisasi,
bagaimana memperkuat kewenangan Nagari
lebih berdaya dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, bagaimana skema
pembagian (penyerahanan) kewenangan, perencanaan, dan keuangan kepada Nagari; bagaimana memperkuat peran
lembaga yang ada di Nagari
dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan
masyarakat, serta bagaimana menyinergikan peran lembaga bentukan dan lembaga
asli yang ada di Nagari. Intinya dalam hal ini bagaimana kita Nagari
diminangkabau harus mendapat posisi istimewa dalam Undang-undang desa nantinya.
Diskusi-diskusi yang menyangkut eksistensi nagari ini
harus dilakukan secepatnya oleh seluruh element masyarakat sumbar. Ini peluang
besar mumpung Rancangan belum disahkan DPR-RI. Selain itu mumpung Mentri dalam
Negeri Republik Indonesia urang awak dan Gubernur dan wakil gubernur dua orang
datuak yang tentunya lebih mengerti bagaimana mengembangkan sumatera barat
kearah yang lebih baik tanpa menghilangkan eksistensi budaya minangkabau.
Jangan sampai terlambat, jangan sampai alah
abih cakak baru takala silek.
Belakangan ini Sumatera Barat dihebohkan dengan kegiatan
Internasional yang harus dijalankan oleh ranah Minang dalam rangka mencapai
target nasional. kegiatan tersebut adalah MDGs (Millennium
(Millennium Development Goals).
MDGs adalah hasil dari Deklarasi pada saat KTT Millennium di
New York pada bulan September 2000.MDGs
ini diadopsi oleh 189 negara dan telah ditandatangani oleh 147 kepala
pemerintahan dan kepala negara, termasuk Indonesia.
Dalam rangka evaluasi MDGs pemerintah Provinsi
Sumatera Barat menggelar acara Pekan MDGs. Acara ini diselenggarakan dari
tanggal 13–19 April 2012 dengan berbagai kegiatan lomba seperti, penyuluhan,
imunisasi TB, HIV dan malaria, lomba fotografi, lomba menulis non fiksi tentang
MDGs, lomba poster, juga pagelaran seni, seminar, pameran dan pemutaran film.
Deklarasi yang sudah dilakukan 12 tahun yang lalu
mempunyai Targetnya tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan 2015.
Sedikitnya, ada delapan program menjadi tujuan MDGs. Lima di antaranya menjadi tanggung
jawab sektor kesehatan. Lima sektor
tersebut di antaranya, memberantas gizi buruk pada anak-anak dan balita,
menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu, memerangi HIV/AIDS dan
penyakit menular lainnya, serta memastikan kelestarian lingkungan.
Dalam rangka ketercapaian deklarasi
Para pemimpin dunia ini berkomitmen
untuk mengurangi separuh lebih jumlah orang-orang yang menderita kemiskinan dan
kelaparan, Pertanyaan
kritis yang harus kita berikan terhadap ketercapaian ini. Pertama, berapa persenkah ketecapaian MDGs ini selama 12 tahun
belakangan ini. Kedua, apa usaha yang
telah dilakukan dan yang akan dilakukan untuk mencapai MDGs tersebut.
Untuk mencapai target Indonesia tersebut tentunya
dibutuhkan kerja keras 3 tahun kedepan dan untuk mencapai target tersebut
tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Dalam konteks indonesia
tampaknya upaya Pemerintah Indonesia untuk merealisasikan MDGs pada 2015
tersebut akan cukup sulit, karena pada saat yang sama pemerintah juga harus
menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar.
Program-program MDGs di bidang pendidikan, kemiskinan,
kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan
perempuan itu membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk pada data Direktorat
Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, per 31 Agustus 2008 saja beban
pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan
jumlah berkisar antara Rp 97,7 triliun (2009) hingga Rp 81,54 triliun (2015),
dan itu merupakan rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah
pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis pada 2016, yaitu sekitar Rp 66,7
triliun.
Bagaimana mungkin target-target yang direncanakan ini
akan tercapai jika utangIndonesia
sangat banyak. Dari fakta ini muncul berbagai pertayaan apa upaya yang
dilakukan secara bersama mencapi tujuan tersebut. Apakah pemerintah Indonesia
akan menambah utangnya untuk mencapai MDGs ini.
Dalam konteks Sumatera Barat misalnyauntuk mencapai perbaikan kesehatan masyarakat
sumatera barat tentu perlu dilakukan pemberantasan kemiskinan. Selain itu fakor
yang lebih menentukan perbaikan kesehatan masayrakat tentunya terkait dengan
sarana dan prasarana penunjang kesehatan tersebut.Dalam contoh yang lebih kecil
misalnya pemberantasan penyakit HIV/AIDS
Untuk melihat apakah MDGs ini akan tercapai dalam 3
tahun kedepan menggunakan salah satu contoh kasus penyakit menular dan
berbahaya yaitu HIV/AIDS. Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat,
dari temuan 624 kasus HIV/AIDS dan dinyatakan terdiri dari 552 kasus AIDS dan
72 Kasus HIV. Pada 19 kabupaten/kota persentase penderita HIV/AIDS didominasi
oleh kelompok umur 20-29, dengan persentase 53,36 persen. Sedangkan
perbandingan penderita perempuan dan laki-laki mencapai4:1. Dan proporsi kasus AIDS yang dilaporkan meninggal mencapai 12,8 persen.
Data diatas baru yang terditeksi dan dilaporkan,
sementara diprediksi masih banyak, disamping masyarakat kita juga tertutup
masalah penyakit seperti ini dan daerah juga belum menghimpun datanya dengan
baik. mengingat Sumbar berada pada peringkat 12 untuk jumlah kasus HIV/AIDS
dari 33 provinsi."Fenomena HIV/AIDS ini juga mesti disosialisasikan,
terutama tentang penularan dan resiko tertular. Agar Masyarakat memahami bahwa
penularan HIV/AIDS bukan selalu karena seks bebas namun bisa juga penyebab lain
seperti melalui jarum suntik.
Jika seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno ketika memberikan sambutan
dalam Acara Puncak Pekan MDGs Provinsi Sumatera Barat, di Taman Budaya Padang,
(16/4). Bahwa terdapat sebanyak 21 unit Rumah sakit pemerintah, 4 unit Rumah
sakit TNI/Polri, dan 34 Unit Rumah sakit Swasta. Berarti dalam hal ini ada
59unit rumah sakit di Sumatera Barat.
Sebaran Rumah sakit.
Dari jumlah Rumah sakit tersebut daerah sebaran paling
banyak berada di kota Padang. Sementara untuk kosentrasi penanganan penyakit
HIV/AIDS, dari 59 rumah sakit hanya 3 unit rumah sakit yang Daftar Rumah
Sakit yang Memberikan Layanan Bagi Odhadiantaranya RSU
Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, RSUD Pariaman Padang Pariaman, RSU Dr M Jamil
Padang.(http://spiritia.or.id/rsrujukan.php)
Masalahnya akan muncul ketika sampai saat ini belum
ada upaya yang serius penanganan penyakit tersebut. Usaha yang dilakukan baru
sebatas sosialisasi akan bahaya penyakit tersebut. Namun pendataan dan upaya
menghambat penularan belum dilakukan secara maksimal oleh pemprov. Kalaupun
sudah ada perdanya namun pelaksanaan dilapangan membutuhkan usaha yang lebih
serius.
Pemaparan diatas baru satu contoh kasus penanganan
penyakit menular. apalagi jika ditambah dengan permasalahan kesehatan lainnya
seperti keadilan kesehatan bagi masyarakat miskin, penyakit kaki gajah, TBC,
Busung lapar. dan masih banyak penyakit lain yang ada ditengah-tengah
masyarakat.
Dengan sedemikian banyaknya masalah kemiskinan dan
kesehatan. Kelihatannya memang sangat lucu ketika pemerintahan provinsi
Sumatera Barat baru melakukan evaluasi program MDGs ini mengingat programnya
sudah jalan12 tahun dan tinggal 3 tahun
lagi. Ditambah dengan evaluasi yang dilakukan hanya berupa kegiatan lomba seperti,
penyuluhan, imunisasi TB, HIV dan malaria, lomba fotografi, lomba menulis non
fiksi tentang MDGs, lomba poster, juga pagelaran seni, seminar, pameran dan
pemutaran film.
Kesimpulan yang kita ambil dari kegiatan kemaren baru
pada tahap sosialisasi dan deklarasi diatas kertas. sementara pelaksanaannya
masih jauh diatas langit ketujuh, dialam mimpi nun jauh disana. Mungkinkah
program ini terlaksana atau target kegiatan kemaren hanya ABS (Asal Bapak
Senang).